Telah dilaksanakan Seminar Nasional K3 2023 pada Sabtu (02/12/2023) di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro oleh OSH Forum FKM Undip. Khoirunnisa Nur Azizah – Ketua Pelaksana – menyebutkan bahwa masih timpangnya partisipasi perempuan dan laki – laki di dunia kerja sehingga dalam Seminar Nasional K3 ini diangkat tema “Implementasi Budaya K3 Sebagai Upaya Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Wanita di Setiap Tempat Kerja” yang dihadiri oleh sekitar 500 peserta.
Secara simbolik, dibuka oleh Dekan FKM Undip, “SEMNAS K3 2023 diselenggarakan oleh mahasiswa OSH Forum 2023 FKM Undip bekerjasama dengan prodi S1 K3 FKM Undip sebagai bentuk upaya perwujudan K3 di lingkup Undip’”, ucap Dr. Budiyono, S.KM, M.Kes. Dilanjutkan video sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, beliau mengatakan “Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja terutama untuk pekerja perempuan di indonesia dengan salah satunya terdapat 3 sifat kebijakan perlindungan, antara lain kebijakan protektif, kebijakan korektif dan kebijakan non diskriminatif”
Seminar ini dipandu oleh Moderator Majida W.G-Industrial Hygiene Engineer PT Freeport Indonesia dengan Pembicara 1 yaitu Dwi Indriyani – Assistant Manager Safety Operations PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 membawakan topik “Kesetaraan Gender Dalam Implementasi HSSE”. Poin penting yang disampaikan yaitu kesetaraan gender dalam implementasi HSSE mencakup aspek Health (pap smear, inseminasi, cuti melahirkan), Safety (penerapan CLSR,pengelolaan risiko), Security (fasilitas shuttle bus,penginapan terpisah,pengawalan), Environment (kebijaksanaan penataan,pemanfaatan,pengembangan,pemeliharaan), Zero Harassment (menyediakan layanan konsultasi dan konseling), dan Carrer.
Dilanjutkan oleh Pembicara 2 yaitu Eka Fitriyati-Department Head HSE PT Pratama Abadi Industri membawakan topik “Implementasi & Upaya Pemenuhan Hak Pekerja Wanita Dalam Aspek K3”. Poin penting yang disampaikan terkait penerapan program GP2SP (Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif), salah satu upaya pemerintah,masyarakat,maupun pemberi kerja dan serikat pekerja untuk menggalang dan berperan serta guna meningkatkan kepedulian dan mewujudkan upaya memperbaiki kesehatan pekerja perempuan sehingga meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa dengan penyediaan ruang ASI,Kespro,Gizi Kerja (Penerapan Norma Kerja Perempuan & Kesehatan Kerja),PM & PMT (Pengawasan Norma Kesehatan Kerja), dan Kesehatan Lingkungan Kerja