Sejarah Perkembangan

Prodi S1 K3 merupakan pengembangan dari peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan salah satu peminatan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Undip yang sudah ada sejak tahun 1995 bermula dari proyek SUDR dengan konsultan Dr. Joeli Sumirat dari Fakultas Teknik Penyehatan IPB yang memisahkan bagian KL/KK menjadi bagian KL dan KK. Dari tahun ke tahun animo mahasiswa semester IV yang memilih peminatan K3 paling tinggi diantara pemilih di tujuh peminatan yang ada di FKM dengan rata-rata 30 % dari total pemilih. Mahasiswa peminatan K3 angkatan tahun 2017 lulus tepat waktu sebesar 86%, mahasiwa Angkatan 2018 lulus tepat waktu 83% (masa covid-19) kemudian angkatan 2019 yang lulus tepat waktu sebesar 92% dengan rerata masa studi 3 tahun 10 bulan. Rerata IPK lulusan mahasiswa peminatan K3 angkatan tahun 2017-2019 sebesar 3,8.

Lulusan K3 terserap di berbagai bidang yaitu manufaktur, konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, transportasi, rumah sakit, aviasi, Kementerian tenaga kerja, Kementerian Kesehatan, Pendidikan, ILO dan yang lainnya dengan masa tunggu lulusan 0-3 bulan sebesar 52% dari 65 lulusan yang terlacak pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023 masa tunggu lulusan 0-3 bulan sebesar 64% dari 34 lulusan yang terlacak. Hal ini mencerminkan tingginya peluang kerja lulusan Keselamatan dan Kesehatan kerja.

Berdasarkan data tersebut diatas dan menjawab tantangan kebutuhan akan tenaga Keselamatan dan Kesehatan kerja tersebut, maka peminatan K3 menyusun studi kelayakan terkait dengan pendirian S1 K3 yang disetujui oleh senat Fakultas Kesehatan Masyarakat dan selanjutnya diajukan ke tingkat Universitas Diponegoro untuk mendapatkan persetujuan Senat Akademik dan Majelis Wali Amanah. Borang pendirian prodi yang sudah disetujui diajukan ke LAM PTKES untuk dilakukan uji kelayakan. Berdasarkan hasil asesmen LAM-PTKES Program Studi K3 dinyatakan telah memenuhi persyaratan akreditasi minimum berdirinya prodi baru dengan terbitnya SK LAM-PTKES nomor 0005/LAM-PTKES/AkrPSB.PTN-BH/Sar/II/2023 pada tanggal 10 Februari 2023 tentang REKOMENDASI PEMENUHAN PERSYARATAN AKREDITASI MINIMUM.

SK LAMPTKES tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar pengajuan ijin pendirian prodi ke tingkat Universitas. Pada tanggal 20 Maret 2023 terbitlah Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro nomor 89/UN7.A/HK/III/2023 tentang pembukaan program studi K3 program sarjana pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro.

Pada tahun ajaran 2023/2024 prodi S1 K3 FKM Undip mulai menerima mahasiswa angkatan pertama melalui seleksi jalur Mandiri Undip dari lulusan SMA dengan daya tampung sebesar 80 mahasiswa. Prodi S1 Keselamatan dan Kesehatan didukung dosen sejumlah 27 orang, 1 (satu) orang Pranata Laboratorium Pendidikan, 2 (dua) orang pustakawan, 1 (satu) orang pengadministrasi akademik, 1 (satu) orang pengadministrasi keuangan, 1 (satu) orang sebagai Programer atau Operator jaringan, dan 1 (satu) orang administrasi umum.

Prodi S1 K3 juga menjalin kerjasama untuk kegiatan Tri Dharma Perguruan tinggi dengan ikatan alumni K3, user (Hiperkes, Basarnas, PMI, Dinas Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit, dinas Kesehatan, Dinas Tenaga kerja, berbagai sektor industri, tambang, BUMN, konstruksi), stakeholder untuk keperluan alumni mengajar, praktikum, tempat magang/PKL, Prodi sejenis (Universitas Indonesia), serta organisasi profesi : PAKKI, IAKMI, AIPTKMI, FDK3.

Prodi S1 K3 juga mempunyai jaringan alumni yang kuat (IKA K3) yang dibentuk pada tanggal 22 Februari 2018. Selama ini IKA K3 membantu dalam kegiatan : alumni mengajar, pencarian tempat magang, menyumbang alat laboratorium, memberikan informasi lowongan pekerjaan. Prodi S1 K3 FKM Undip dilengkapi fasilitas pendukung kegiatan mahasiswa berupa klinik kesehatan, kantin, sarana olahraga, sarana emergency respon, tempat ibadah, area parkir, fasilitas difabel, ruang diskusi, ruang bakat dan minat, ruang BEM/senat, ruang jurnal.